Rekomendasi PSU di Dua TPS, Ketua Bawaslu Pangkep Samsir Salam: Konsekkuensi Serta Perintah Regulasi

    Rekomendasi PSU di Dua TPS, Ketua Bawaslu Pangkep  Samsir Salam: Konsekkuensi Serta Perintah Regulasi
    Rekomendasi PSU di Dua TPS, Ketua Bawaslu Pangkep Samsir Salam: Konsekkuensi Serta Perintah Regulasi

    PANGKEP - Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Samsir Salam, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, pihaknya telah menyampaikan 2 (dua) rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU) kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.

    “Di tahun 2019, 16 (enam belas) TPS yang di PSU semua berangkat dari rekomendasi Bawaslu, hari ini kami telah merekomendasikan 2 (dua) TPS” ungkapnya, dalam rapat koordinasi persiapan pelaksanaan pemungutan suara ulang, yang digelar di Aula Kantor KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Jl. Dg. Bonto (Selasa, 20/02/2024).

    Dirinya menjelaskan bahwa PSU merupakan konsekuensi serta perintah undang – undang.

    “PSU itu adalah konsekuensi dari hal yang bisa dianggap lalai, atau bisa dianggap kesengajaan” sebut Anci sapaan akrabnya.

    “PSU juga merupakan perintah Undang – Undang, selain UU 7 Tahun 2017 pasal 372, saat ini diatur juga dalam Peraturan KPU Nomor 25 tahun 2023 pasal 80 dan 81” katanya.

    Dalam kesempatannya, pria yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan tersebut menyebutkan bahwa, jika mengacu pada pasal 372 UU 7 Tahun 2017, setiap orang yang mencoblos lebih dari satu kali di tempat yang sama atau TPS berbeda hanya di pidana, tetapi saat ini berpotensi PSU sebagaimana PKPU 25 tahun 2023.

    “Karena tahun 2019 lalu, ada orang yang mencoblos dua kali, tetapi tidak ada PKPU yang mengatakan PSU, Nah sekarang, PKPU 25 tahun 2023 menyebutkan itu, bahwa selain lima kejadian yang disebutkan di pasal 80 ayat 1 dan 2, mencoblos lebih dari satu kali di tempat yang sama atau TPS berbeda berpotensi PSU yang dulunya hanya pidana, makanya kami rekomendasikan untuk PSU” tambahnya.

    Di tempat yang sama, Anggota KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Saiful Mujib menyampaikan rencana jadwal pelaksanaan PSU di dua TPS tersebut.

    “Tanggal 22 Februari 2024 mendatang akan kami lakukan pemungutan suara ulang (PSU) di dua TPS berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu” katanya.

    Sebagai informasi, dua TPS yang akan melaksanakan PSU antara lain TPS 32 Kelurahan Samalewa Kecamatan Bungoro dan TPS 2 Desa Boddi Kecamatan Mandalle.(Herman Djide)

    pangkep sulsel
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Antar Siswa Menuju Ruang yang Lebih Luas,...

    Artikel Berikutnya

    Pastikan Keamanan Hingga Tengah Malam di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Kapolsek Liukang Tangaya Intensifkan Cooling System Jelang Pemilu Kabupaten Pangkep 2024
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Paslon Bupati Pangkep Nomor Urut 1 MYL-ARA Disambut Meriah Warga Ma'rang, Sampaikan Komitmen Bangun Ekonomi dan Layanan Publik
    PT Semen Tonasa Perkuat Komitmen TJSL Melalui Pakta Integritas dan Studi Banding ke Malang
    Bawaslu Pangkep Awasi Ketat Proses Penyortiran dan Pelipatan 255, 875 Ribu Surat Suara Pilkada
    Makodim 1421/Pangkep Gelar Upacara Bendera: Perkokoh Nasionalisme dan Kebersamaan
    Squad Dragon Black Pangkep Mantapkan Dukungan untuk Paslon Nomor Urut 1 MYL- ARA 
    PT Semen Tonasa Perkuat Komitmen TJSL Melalui Pakta Integritas dan Studi Banding ke Malang
    Kerjasama Pemdes Taraweang- PPK Ormawa BKMF Sinapsis FIKK UNM
    Samsir Salam Tekankan Pentingnya Netralitas Bagi ASN TNI Kades Termasuk Penyelenggaraan Pemilu
    MYL-ARA : Ingatki Coblos Nomor Urut 1 MYL ARA 27 November 2024 Demi Berlanjutnya Program Seragam Sekolah Gratis 
    Kapolres Sinjai  AKBP Fery Nur Abdulah Pimpin  Syukuran Kenaikan Pangkat Personelnya
    Wujudkan Siswa Prestasi dan Hebat, Kepala SMAN 8 Pangkep Abd Basir  Lantik  Pengurus OSIS SMAN 8 Pangkep Priode 2024-2025
    Paslon Bupati Pangkep Nomor Urut 1 MYL-ARA Disambut Meriah Warga Ma'rang, Sampaikan Komitmen Bangun Ekonomi dan Layanan Publik
    Ketua SDB Pangkep Ajak Masyarakat Dukung Pasangan MYL-ARA untuk Pembangunan Pangkep yang Lebih Baik
    Pendistribusian Program Seragam Sekolah Gratis, Kabid Dikdas Syamsir : Bupati Pangkep Harapkan Tidak Ada Lagi yang Putus Sekolah  
    Terima Baju Seragam Sekolah Gratis, Kepsek SDN 28 Tumampua II Sadriawaty : Orang Tua Siswa Sangat Terbantu

    Ikuti Kami